Platform ini telah menerima laporan dari beberapa pedagang P2P bahwa rekening bank mereka dibekukan setelah menerima pembayaran dari pembeli dalam perdagangan P2P. Artikel ini bertujuan untuk memberi Anda saran tentang cara mencegah dan menangani pembekuan akun tersebut.

 

Kemungkinan alasan pembekuan akun adalah sebagai berikut:

  • Pembeli ini membeli kripto di P2P BingX dan mentransfernya ke platform lain untuk diperdagangkan, namun ditipu. Setelah mereka melaporkannya ke pihak berwenang setempat, akun penipu dan penjual P2P BingX yang tidak bersalah dibekukan.
  • Pembeli ini melakukan pembayaran melalui rekening bank pihak ketiga, yang dapat menimbulkan risiko pencucian uang.
  • Pembeli ini meninggalkan komentar yang berisi kata-kata sensitif terkait mata uang kripto/bursa.

Untuk melindungi rekening bank Anda sebagai penjual P2P, Anda disarankan untuk mempertimbangkan tindakan pencegahan berikut:

  • Bandingkan nama KYC pembeli dengan nama akun pembayaran, dan minta verifikasi identitas tambahan jika diperlukan:
    Setelah pembeli melakukan pemesanan, jika Anda merasa identitasnya mencurigakan, Anda dapat meminta dokumen verifikasi identitas tambahan dari mereka di obrolan. Jika pembeli menolak memberikannya, atau jika nama KYC mereka tidak sesuai dengan nama akun penerima, Anda berhak meminta pembeli untuk membatalkan pesanan dan pembayaran. Jika pembayaran telah diterima, ajukan banding ke platform untuk intervensi dan negosiasi pengembalian dana.
  • Gunakan akun khusus:
    Tunjukkan rekening bank hanya untuk Perdagangan P2P dan pisahkan dari akun Anda untuk transaksi harian guna meminimalkan dampak pembekuan akun.
  • Peringatkan pembeli akan risiko penipuan:
    Selama transaksi, Anda dapat memberi tahu pembeli tentang risiko yang terkait dengan perdagangan kripto di platform non-mainstream lainnya dan membuat penafian.
  • Hindari transaksi kecil yang sering dilakukan:
    Cobalah mengurangi frekuensi transaksi dan meningkatkan jumlah transaksi Anda.
  • Berhati-hati dengan konten komentar:
    Berhati-hati dengan komentar, dan sarankan pembeli untuk tidak menyebutkan mata uang kripto atau istilah terkait seperti P2P, USDT, BingX, dll. saat melakukan pembayaran/transfer.

Jika terjadi pembekuan akun, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Segera hubungi bank Anda untuk melaporkan rekening yang dibekukan dan memberikan informasi yang diperlukan. Selain itu, secara proaktif bekerja sama dengan otoritas setempat dengan memberikan bukti dan catatan transaksi terkait pembeli P2P. Cari nasihat hukum jika diperlukan.
  2. Jika Anda tidak dapat menghubungi pembeli, hubungi platform kami melalui layanan pelanggan online atau email (P2P@BingX.com). Berikan detail seperti nomor pesanan P2P, tangkapan layar pesanan, dan bukti lainnya, dan tentukan bantuan apa yang Anda perlukan dari platform. Setelah verifikasi, platform akan mengambil tindakan yang sesuai terhadap pembeli dan membantu menyelesaikan masalah pembekuan.